Pada tahun 2016 dengan terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 6722 Tahun 2016 tanggal, 24 November 2016, tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Sinjai Menjadi Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai, maka dengan dasar itu maka Rektor Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai menerbitkan Surat Keputusan Nomor : 216/1.3.AU/D/KEP/2016 tentang Pendirian Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK)
Yang terdiri atas 3 program Studi, yakni Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), dan Pendidikan Bahasa Arab (PBA).
maka Sejalan dengan hal tersebut maka pihak Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai Membuka Prodi Tadris Bahasa Inggris berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 1081 Tahun 2017 tanggal, 21 Februari 2017. Sehingga Tadris Bahasa Inggris dan Tadris Matematika bergabung pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.