Program Pascasarjana UIAD Sinjai – Program Studi Magister Bimbingan dan Penyuluhan Islam (MBPI) Program Pascasarjana menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan mengusung tema “Bimbingan dan Penyuluhan Islam Berbasis Undang-Undang Perlindungan Perempuan pada Civitas Akademika Perguruan Tinggi Muhammadiyah.” Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kesadaran hukum, penguatan nilai-nilai keislaman, serta perlindungan terhadap hak-hak perempuan di lingkungan pendidikan tinggi.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Program Pascasarjana, dosen, mahasiswa, serta civitas akademika Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi penyampaian materi maupun diskusi interaktif mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan, pencegahan kekerasan berbasis gender, serta peran bimbingan dan penyuluhan Islam dalam membangun lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Direktur Program Pascasarjana menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik dalam membangun budaya yang menghormati martabat manusia, khususnya perempuan. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui proses pembelajaran, tetapi juga melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang mampu memberikan edukasi dan pemberdayaan kepada seluruh civitas akademika.
Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pemahaman terhadap regulasi perlindungan perempuan, hak-hak perempuan dalam perspektif hukum nasional, serta implementasi nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi keadilan, penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, serta perlindungan terhadap kelompok yang rentan. Narasumber juga menjelaskan bahwa pendekatan bimbingan dan penyuluhan Islam dapat menjadi media preventif dan kuratif dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan kekerasan, diskriminasi, maupun pelanggaran hak perempuan.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi yang membahas berbagai tantangan dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalaman, pandangan, serta berbagai solusi yang dapat diterapkan dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh civitas akademika memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya perlindungan perempuan, mampu mengimplementasikan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin dalam kehidupan kampus, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan saling menghormati.
Program Studi Magister Bimbingan dan Penyuluhan Islam Program Pascasarjana berkomitmen untuk terus melaksanakan berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung penguatan budaya akademik yang berlandaskan nilai-nilai Islam, kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Melalui sinergi antara akademisi, mahasiswa, dan seluruh civitas akademika, diharapkan nilai-nilai perlindungan perempuan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan sehingga tercipta lingkungan pendidikan tinggi yang unggul, berkemajuan, dan mampu menjadi teladan dalam mewujudkan kampus yang aman serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Editor : Faramita, S.Pd.I., M.Pd.


