Program Pascasarja UIAD Sinjai – Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) Program Pascasarjana melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas akademik dan penguatan budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini merupakan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang bertujuan untuk mengevaluasi ketercapaian standar mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola program studi secara berkelanjutan.
Pelaksanaan AMI berlangsung di ruang Program Studi Hukum Pidana Islam dengan menghadirkan tim auditor internal yang melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara, serta verifikasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi. Audit mencakup evaluasi kurikulum, proses pembelajaran, kinerja dosen, penelitian dan publikasi ilmiah, layanan kemahasiswaan, serta sarana dan prasarana pendukung akademik.
Ketua Program Studi Magister Hukum Pidana Islam, Dr Eril, M.H. menyampaikan bahwa kegiatan AMI merupakan momentum penting untuk mengukur tingkat pencapaian standar mutu yang telah ditetapkan sekaligus mengidentifikasi berbagai peluang perbaikan. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana tindak lanjut guna meningkatkan kualitas layanan akademik dan memperkuat daya saing program studi.

Selama proses audit, tim auditor memberikan berbagai masukan konstruktif terkait penguatan tata kelola, peningkatan kualitas pembelajaran berbasis capaian pembelajaran lulusan (CPL), serta optimalisasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung secara dialogis dan objektif sehingga menjadi sarana evaluasi yang bermanfaat bagi pengelola program studi.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, Program Studi Hukum Pidana Islam Program Pascasarjana menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), menjaga standar mutu akademik, serta menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, dan berintegritas sesuai dengan visi dan misi Program Pascasarjana.
Kegiatan AMI ditutup dengan penyampaian hasil temuan sementara oleh tim auditor dan diskusi tindak lanjut yang akan dilaksanakan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan.
Editor : Faramita, S.Pd.I., M.Pd.


