PELAKSANAAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) PROGRAM STUDI MAGISTER EKONOMI SYARIAH PASCASARJANA

Program Pascasarjana UIAD Sinjai – Program Studi Magister Ekonomi Syariah Program Pascasarjana melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan upaya peningkatan mutu akademik secara berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Program Pascasarjana dengan melibatkan tim auditor internal serta pimpinan dan pengelola program studi.

Audit Mutu Internal bertujuan untuk mengevaluasi ketercapaian standar mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, serta layanan akademik yang telah ditetapkan oleh Universitas. Dalam pelaksanaannya, auditor melakukan pemeriksaan dokumen, verifikasi bukti pendukung, serta wawancara dengan pengelola program studi terkait implementasi berbagai standar mutu. Kegiatan AMI merupakan bagian penting dalam budaya peningkatan mutu berkelanjutan di perguruan tinggi.

Ketua Program Studi Magister Ekonomi Syariah Dr. Umar, M.Pd.I. menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap capaian program studi sekaligus sarana untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan. Melalui kegiatan ini, program studi memperoleh masukan konstruktif dari auditor guna memperkuat kualitas penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

Selama proses audit berlangsung, tim auditor memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan terkait pengelolaan dokumen mutu, peningkatan luaran penelitian dan pengabdian masyarakat, penguatan tracer study alumni, serta optimalisasi layanan akademik berbasis teknologi informasi. Hasil audit akan ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana perbaikan dan peningkatan mutu pada periode berikutnya.

Dengan terlaksananya Audit Mutu Internal ini, Program Studi Magister Ekonomi Syariah Program Pascasarjana diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, memperkuat budaya mutu, serta menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu ekonomi syariah.

Kegiatan AMI ditutup dengan penyampaian hasil audit, diskusi tindak lanjut, dan penandatanganan berita acara oleh auditor dan auditee sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan peningkatan mutu secara berkelanjutan

Editor : Faramita, S.Pd., M.Pd.

Leave a Reply